Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Peserta PBI BPJS Tetap Berjalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB
Pemerintah melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, tanpa mengurangi jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem jaminan sosial, dengan tetap memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.

Pemutakhiran dilakukan karena data kepesertaan perlu terus disesuaikan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta peserta teridentifikasi berada pada kelompok ekonomi menengah hingga mampu.



Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, tetapi belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

“Perubahan status kepesertaan terjadi karena pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran, tanpa mengurangi jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak,” kata Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Hamdan Hamedan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!