Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya

Senin, 09 Februari 2026 - 09:12 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan memutakhirkan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Namun, praktiknya proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.

Menurut Senator Jakarta ini, pemutakhiran data PBI JKN diperlukan untuk menjaga akurasi data dan keberlanjutan anggaran jaminan sosial. Namun, persoalan muncul ketika penonaktifan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi memadai, sehingga banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang membutuhkan layanan medis.



Baca juga: 7,39 Juta Peserta PBI JKN Dicoret, Mensos: Tidak Terdaftar di DTSEN dan Dianggap Sejahtera

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat. Dalam konteks layanan kesehatan, ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak dasar dan keselamatan pasien. Karena itu, penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!