KPK Ungkap Ada Setoran Rp7 Miliar per Bulan untuk Pejabat Bea Cukai
Sabtu, 07 Februari 2026 - 23:23 WIB
KPK menyebut ada setoran atau jatah bulanan sebesar Rp7 miliar untuk pejabat di Ditjen Bea Cukai. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut ada setoran atau jatah bulanan sebesar Rp7 miliar untuk pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang tersebut untuk meloloskan barang impor palsu atau KW.
“Bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar, ini masih akan terus didalami. Oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Kami akan menelusuri pihak-pihak lain termasuk yang juga nanti apakah ada pihak-pihak lain yang menerima aliran itu,” Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Sabtu (7/2/2026).
Budi mengatakan, setoran rutin tersebut berasal dari PT Blueray Cargo (BR). Tujuannya agar barang-barangnya masuk tanpa melalui pengecekan di Bea Cukai.
Baca juga: Kronologi KPK Temukan Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan Uang Rp40, Miliar dan 5,3 Kg Logam Mulia
“Bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar, ini masih akan terus didalami. Oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Kami akan menelusuri pihak-pihak lain termasuk yang juga nanti apakah ada pihak-pihak lain yang menerima aliran itu,” Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Sabtu (7/2/2026).
Budi mengatakan, setoran rutin tersebut berasal dari PT Blueray Cargo (BR). Tujuannya agar barang-barangnya masuk tanpa melalui pengecekan di Bea Cukai.
Baca juga: Kronologi KPK Temukan Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan Uang Rp40, Miliar dan 5,3 Kg Logam Mulia
Lihat Juga :