Perludem Dorong Perppu dan Tunda Pilkada di Sebagian Daerah

Kamis, 17 September 2020 - 11:30 WIB
Maka itu, Nurul mengaku pihaknya meminta KPU melarang secara tegas kampanye rapat umum yang kerap menggelar konser musik, tidak hanya membatasi jumlahnya. Namun demikian, di UU Pilkada masih ada aturan mengenai kampanye rapat umum.

Nurul mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Pilkada atau Presiden menerbitkan perppu. Hal ini perlu dilakukan agar KPU juga memiliki landasan kuat dalam mengatur PKPU yang melarang bentuk-bentuk kampanye langsung yang rawan mengundang kerumunan massa.

(Baca juga: Kasus Corona Terus Meningkat, Penerapan PSBB Dinilai Pilihan Bijak ).

"Poinnya, siapkan regulasi yang tegas dan berdaya cegah. Sebaiknya di level UU agar selaras dengan ketentuan UU Pilkada. Jika perlu perppu. Opsi penundaan sebagian daerah juga bisa diambil," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!