Banggar DPR Beri Sinyal Kuat Setujui Perppu Corona
Senin, 04 Mei 2020 - 16:53 WIB
Menurut Said, sejak awal Banggar DPR akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak yakni, mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan dan pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perppu ini.
“Meskipun langkah Trisula Pemerintah tersebut telah dijalankan, namun tidak serta merta menghilangkan kewajiban konstitusional pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” ucap Ketua DPP PDIP ini.
Karenannya, Said meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan secara utuh, mengenai latar belakang, dasar pemikiran, konstruksi hukumnya dan implikasi ekonomi dan keuangan yang akan ditimbulkannya. Hal ini penting dilakukan, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah hukum, disatu sisi.
“Tetapi, disisi lain, perppu ini bisa menjawab kebutuhan obyektif dilapangan terhadap permasalahan yang ditimbulkan oleh COVID-19. Tentunya kita berharap, dengan segala usaha yang telah kita lakukan saat ini, wabah ini bisa segera berakhir,” tutur Said.
“Demikian kami sampaikan, kata pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah siang ini, untuk selanjutnya kami akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang Perppu Nomor 1 tahun 2020, kemudian kami juga akan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPR RI, untuk memberikan tanggapannya. Kesempatan pertama, kami persilakan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan. Terima Kasih,” pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
“Meskipun langkah Trisula Pemerintah tersebut telah dijalankan, namun tidak serta merta menghilangkan kewajiban konstitusional pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” ucap Ketua DPP PDIP ini.
Karenannya, Said meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan secara utuh, mengenai latar belakang, dasar pemikiran, konstruksi hukumnya dan implikasi ekonomi dan keuangan yang akan ditimbulkannya. Hal ini penting dilakukan, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah hukum, disatu sisi.
“Tetapi, disisi lain, perppu ini bisa menjawab kebutuhan obyektif dilapangan terhadap permasalahan yang ditimbulkan oleh COVID-19. Tentunya kita berharap, dengan segala usaha yang telah kita lakukan saat ini, wabah ini bisa segera berakhir,” tutur Said.
“Demikian kami sampaikan, kata pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah siang ini, untuk selanjutnya kami akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang Perppu Nomor 1 tahun 2020, kemudian kami juga akan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPR RI, untuk memberikan tanggapannya. Kesempatan pertama, kami persilakan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan. Terima Kasih,” pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)
tulis komentar anda