Selain di Banjarmasin, KPK Juga Gelar OTT di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 - 14:42 WIB
Ia menyampaikan, kedua OTT itu memiliki perbedaan kasus. "Beda kasus," ucap Fitroh.

Diketahui, OTT di Kalsel menyasar KPP Banjarmasin terkait restitusi pajak. Sementara, soal OTT di Jakarta Fitroh belum bisa memberikan bocoran.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pada pihak yang telah diamankan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!