KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura

Selasa, 03 Februari 2026 - 16:57 WIB
Disebutkan, sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan pada Senin (9/2/2026) di ruang sidang 06 pukul 10.00 WIB.

Praperadilan ini bukan kali pertama yang diajukan Paulus Tannos. Pada Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan praperadilan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penangkapan.

Namun, hakim yang menangani praperadilan tersebut menyatakan tidak dapat diterima.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!