Deteksi Transaksi Judi Online di Bawah Rp300 Triliun, PPATK Targetkan Tahun Ini Turun 50 Persen

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:20 WIB
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi judi online (judol) tahun lalu turun menjadi Rp286,84 triliun. Ia pun menargetkan, transaksi judol tahun ini bisa berkurangan 50 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan, turunnya transaksi judol telah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.



"Karena sinergitas dan soliditas antar lembaga kami Komdigi dan semacamnya, sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing sesuai arahan Pak Presiden kita bisa menekan hanya kurang dari Rp300 triliun, Rp286 triliun," ucap Ivan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!