Fasilitas Hotel Tak Sesuai Janji, Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Jemaah dan Travel Umrah
Senin, 02 Februari 2026 - 18:20 WIB
Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengatakan akan memfasilitasi mediasi antara jemaah dan travel umrah bila terjadi perselisihan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) terus memperketat pengawasan terhadap layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kemenhaj kini mengedepankan pendekatan mediasi atau musyawarah untuk menyelesaikan sengketa antara jemaah dan penyelenggara perjalanan.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak tanpa mengurangi ketegasan negara sebagai regulator.
"Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan," tegas Harun di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Sambut 221 Ribu Jemaah, Menhaj Tegaskan Petugas PPIH 2026 Adalah Garda Terdepan Bangsa
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak tanpa mengurangi ketegasan negara sebagai regulator.
"Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan," tegas Harun di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Sambut 221 Ribu Jemaah, Menhaj Tegaskan Petugas PPIH 2026 Adalah Garda Terdepan Bangsa
Lihat Juga :