Bupati Wihaji Minta Permasalahan KIT Batang Harus Diselesaikan secara Serentak
Kamis, 17 September 2020 - 09:43 WIB
BATANG - Progress pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lokasi relokasi industri asing, ternyata tidak lepas dari masalah.
"Kemarin dari hasil rapat dengan konsorsium KIT Batang ada beberapa problem yang harus diselesaikan secara serentak," kata Bupati Batang Wihaji saat mengunjungi KIT di Desa Ketanggan, Gringsing, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi terkait dengan perizinan yang saling terkait, sehingga harus diurai agar tetap proyek infrastruktur yang ditarget sampai Desember 2020 selesai.
"Perintah Pak Presiden, tugas Pemda kewenangannya diperizinan. Maka kita permudah tapi tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Dalam permasalahan ini, Bupati sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) untuk mencari solusi secepatnya.
"Kunci permaslahan ada di master plan yang ditarget akhir September selesai dan Surat Keputusan Proyek Strategi Nasional yang belum kunjung turun. Padahal itu menjadi dasar kita untuk menerbitkan surat perizinan," tegas Wihaji.
Hal tersebut juga yang paling ditunggu oleh Pemkab, BPN dan pihak joint operation atau KSO seperti PT KIW, PT PP, PTPN 9 Perumda serta pihak yang mendukung untuk segera melakukan action pekerjaan.
"Minggu depan mulai pekerjaan infrastruktur. Oleh karena itu, agar tidak melanggar aturan kita cek dan fasilitasi apa saja yang bermasalah akan kita selesaikan," pungkasnya.
Lihat Juga: PWI Jateng Serahkan Award Bidang Birokrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik kepada Bupati Batang
"Kemarin dari hasil rapat dengan konsorsium KIT Batang ada beberapa problem yang harus diselesaikan secara serentak," kata Bupati Batang Wihaji saat mengunjungi KIT di Desa Ketanggan, Gringsing, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi terkait dengan perizinan yang saling terkait, sehingga harus diurai agar tetap proyek infrastruktur yang ditarget sampai Desember 2020 selesai.
"Perintah Pak Presiden, tugas Pemda kewenangannya diperizinan. Maka kita permudah tapi tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Dalam permasalahan ini, Bupati sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) untuk mencari solusi secepatnya.
"Kunci permaslahan ada di master plan yang ditarget akhir September selesai dan Surat Keputusan Proyek Strategi Nasional yang belum kunjung turun. Padahal itu menjadi dasar kita untuk menerbitkan surat perizinan," tegas Wihaji.
Hal tersebut juga yang paling ditunggu oleh Pemkab, BPN dan pihak joint operation atau KSO seperti PT KIW, PT PP, PTPN 9 Perumda serta pihak yang mendukung untuk segera melakukan action pekerjaan.
"Minggu depan mulai pekerjaan infrastruktur. Oleh karena itu, agar tidak melanggar aturan kita cek dan fasilitasi apa saja yang bermasalah akan kita selesaikan," pungkasnya.
Lihat Juga: PWI Jateng Serahkan Award Bidang Birokrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik kepada Bupati Batang
(ars)
tulis komentar anda