KPK Bidik Bos Maktour Travel karena Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji 

Senin, 02 Februari 2026 - 11:53 WIB
KPK membidik bos Maktour Travel terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memperdalam bukti kepada Bos Maktour Travel karena diduga melakukan perintangan penyidikan.

"Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti ya dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel). Tentu petingginya begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/1/2026).



Adapun dugaan perintangan penyidikan ini diendus KPK, setelah tim penyidik melihat adanya upaya menghilangkan sejumlah dokumen terkait korupsi kuota haji 2023-2024 saat menggeledah Kantor Maktour di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!