PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi

Jum'at, 30 Januari 2026 - 23:56 WIB
Menurutnya, peringatan hingga somasi telah dilayangkan, namun tidak diindahkan. Puncaknya, rekening KDI tidak diserahkan kepada kepengurusan yang diklaim baru. Atas dasar itu, PP PDUI melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 374 dan 372 KUHP serta pasal penyertaan pidana.

Yan mengakui pihaknya belum dapat memastikan besaran dana yang diduga digelapkan. Namun, berdasarkan laporan pertanggungjawaban terakhir saat kongres, saldo rekening tercatat sekitar Rp13,2 miliar. PP PDUI kini berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Bantahan dr. Mahmud Ghaznawie



dr. Mahmud Ghaznawie, Ketua Umum Kolegium Dokter Indonesia 2023 - 2026 (tengah) saat diwawancarai di Novotel Tangerang Selatan, Jumat (30/1/2026). Foto: Niko Prayoga.

Menanggapi laporan itu, dr. Mahmud Ghaznawie membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan masih sah secara hukum dan organisasi sebagai Ketua Umum KDI periode 2023–2026 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). “Saya bantah total,” ujarnya saat dikonfirmasi di Tangerang, Jumat (30/1/2026).

Ia menyatakan Kongres V PP PDUI tahun 2024 tidak sah karena tidak diatur dalam AD/ART PDUI maupun PB IDI serta tidak menghasilkan kepengurusan yang memiliki SK PB IDI. “Kalau tidak punya SK PB IDI, berarti di luar struktur resmi,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!