4 Sikap Roy Suryo Cs terhadap Pelaporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:32 WIB
Dia menerangkan, sikap pertama adalah pelaporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan konfirmasi strategi pecah belah atau adu domba kubu Jokowi yang telah, sedang, dan akan terus dilakukan. Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Eggi dan Damai disebutnya atas instruksi Jokowi yang tujuannya diduga untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus ijazah palsu.

"Kedua, laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana bersama pengacaranya Elida Netty dan Damai Hari Lubis selain mempertontonkan karakter pengkhianat, juga membuktikan ketiganya telah benar-benar resmi menjadi bagian dari termul yang melayani kepentingan politik Jokowi," tuturnya.

Ketiga, kata dia, posisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai Ketua Umum dan Sekjen TPUA telah merusak wibawa, muruah, dan kehormatan TPUA. Karena, TPUA bisa dipersepsikan publik bukan lagi sebagai pembela ulama dan aktivis, tapi justru pelaku kriminalisasi pada aktivis dan melayani kepentingan Jokowi.

"Kami mengimbau pada otoritas yang memiliki kendali atas organisasi TPUA untuk menegur Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sekaligus segera memerintahkan kepada keduanya untuk mencabut laporan," imbuhnya.

Keempat, lanjut dia, atas dasar pembelaan diri dan hak untuk membalas kezaliman, pihaknya berencana melaporkan Eggi Sudjana, Elida Netty, dan Damai Hari Lubis atas tuduhan sok jago, merendahkan fisik, dan martabat, serta kehormatan orang yang sedang berjuang, sekaligus dugaan pencemaran dan fitnah yang telah dilakukan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!