Sejumlah Pejabat Daerah Meninggal Akibat COVID-19, Ini Arahan Kemendagri

Kamis, 17 September 2020 - 06:01 WIB
Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran PNS di lingkungan Pemrov DKI Jakarta memberikan penghormatan terakhir untuk Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/9/2020). SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) memberikan beberapa arahan terkait sejumlah pejabat daerah meninggal akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19. Terbaru, Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dan dinyatakan positif COVID-19 pada Rabu 16 September 2020.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar meminta agar seluruh pejabat negara maupun daerah mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2020 tentang Protokol Kesehatan. Sebab, kata Bahtiar, virus Corona bisa menyerang siapapun dan tak mengenal jabatan. (Baca juga; Pemakaman Sekda DKI Saefullah Dilakukan Sesuai Protap Covid-19 )



"COVID-19 ini bisa kena siapapun, untuk itu terapkan 3M. Kemudian, hindari kerumunan, jaga imun tubuh dengan vitamin c dan vitamin e, semua ruangan upayakan bisa terpapar sinar matahari, olah raga, serta pikiran juga harus sehat tak boleh stres dan panik," beber Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Para pejabat daerah maupun negara mau tidak mau memang harus melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan. Oleh karena itu, kata Bahtiar, penting penerapan protokol kesehatan bagi para pejabat negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!