Sejumlah Pejabat Daerah Meninggal Akibat COVID-19, Ini Arahan Kemendagri
Kamis, 17 September 2020 - 06:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) memberikan beberapa arahan terkait sejumlah pejabat daerah meninggal akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19. Terbaru, Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dan dinyatakan positif COVID-19 pada Rabu 16 September 2020.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar meminta agar seluruh pejabat negara maupun daerah mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2020 tentang Protokol Kesehatan. Sebab, kata Bahtiar, virus Corona bisa menyerang siapapun dan tak mengenal jabatan. (Baca juga; Pemakaman Sekda DKI Saefullah Dilakukan Sesuai Protap Covid-19 )
"COVID-19 ini bisa kena siapapun, untuk itu terapkan 3M. Kemudian, hindari kerumunan, jaga imun tubuh dengan vitamin c dan vitamin e, semua ruangan upayakan bisa terpapar sinar matahari, olah raga, serta pikiran juga harus sehat tak boleh stres dan panik," beber Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Para pejabat daerah maupun negara mau tidak mau memang harus melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan. Oleh karena itu, kata Bahtiar, penting penerapan protokol kesehatan bagi para pejabat negara.
"Ya tetap harus ada yang urus negara ini. Tinggal diatur gantian WFH. Dikantor kami sudah terapkan, yang masuk sesuai kebutuhan. Kemudian, yang ada riwayat sakit juga WFH. Tapi sekarang ini juga banyak klaster rumah OTG lalu bawa ke kantor," ungkapnya.
"Jadi prinsipnya semua waspada. Karena dirumah dan di lingkungan rumah kita juga bisa kena," imbuhnya. (LIhat Foto; Terpapar Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia )
Berdasarkan hasil penelusuran Okezone, sejauh ini ada tujuh pejabat daerah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona. Berikut tujuh pejabat daerah yang meninggal karena terinfeksi virus Corona :
1. Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, meninggal dunia karena COVID-19 pada Kamis, 2 April 2020.
2. Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, meninggal dunia karena COVID-19, pada Selasa, 28 April 2020.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar meminta agar seluruh pejabat negara maupun daerah mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2020 tentang Protokol Kesehatan. Sebab, kata Bahtiar, virus Corona bisa menyerang siapapun dan tak mengenal jabatan. (Baca juga; Pemakaman Sekda DKI Saefullah Dilakukan Sesuai Protap Covid-19 )
"COVID-19 ini bisa kena siapapun, untuk itu terapkan 3M. Kemudian, hindari kerumunan, jaga imun tubuh dengan vitamin c dan vitamin e, semua ruangan upayakan bisa terpapar sinar matahari, olah raga, serta pikiran juga harus sehat tak boleh stres dan panik," beber Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Para pejabat daerah maupun negara mau tidak mau memang harus melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan. Oleh karena itu, kata Bahtiar, penting penerapan protokol kesehatan bagi para pejabat negara.
"Ya tetap harus ada yang urus negara ini. Tinggal diatur gantian WFH. Dikantor kami sudah terapkan, yang masuk sesuai kebutuhan. Kemudian, yang ada riwayat sakit juga WFH. Tapi sekarang ini juga banyak klaster rumah OTG lalu bawa ke kantor," ungkapnya.
"Jadi prinsipnya semua waspada. Karena dirumah dan di lingkungan rumah kita juga bisa kena," imbuhnya. (LIhat Foto; Terpapar Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia )
Berdasarkan hasil penelusuran Okezone, sejauh ini ada tujuh pejabat daerah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona. Berikut tujuh pejabat daerah yang meninggal karena terinfeksi virus Corona :
1. Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, meninggal dunia karena COVID-19 pada Kamis, 2 April 2020.
2. Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, meninggal dunia karena COVID-19, pada Selasa, 28 April 2020.
Lihat Juga :
tulis komentar anda