Menteri P2MI-Menteri Industri Sarawak Bentuk Task Force Penempatan Pekerja Migran

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:21 WIB
Dato Sri mengatakan kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar di berbagai lini, mulai dari hulu (upstream) yang membutuhkan daya tahan fisik kuat, hingga hilir (downstream) yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.

Guna mengatasi isu pekerja non-prosedural, kedua belah pihak sepakat membentuk Task Force (Satuan Tugas) sebagai panduan pelaksanaan job matching dan pengawasan lapangan.

Hal ini dibarengi dengan reformasi birokrasi di kedua negara di mana Indonesia mempercepat proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Sarawak memangkas waktu penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.

Selain masalah teknis pekerjaan, pertemuan ini juga menyentuh aspek kemanusiaan bagi keluarga Pekerja Migran. Pemerintah Sarawak berkomitmen menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran di lokasi kerja, sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.

"Kita melihat kerjasama ini dalam kerangka satu rumpun di tanah Borneo dan kekuasaan ASEAN. Penduduk Sarawak kecil namun wilayah kami luas, sehingga sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah," tutup Dato Sri Stephen yang sebelumnya juga telah meninjau potensi rekrutmen di Manado dan Makassar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!