HMN Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WIB
Pernyataan Kapolri yang menolak gagasan tersebut, bahkan dengan ungkapan simbolik bahwa lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai menteri kepolisian merupakan refleksi sikap kenegarawanan yang patut dihormati.
“Sikap ini menunjukkan komitmen kuat Kapolri sebagai pimpinan institusi kepolisian dalam menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang berdiri netral, melayani seluruh rakyat, serta bekerja berdasarkan hukum dan konstitusi,” ujar Dodo, Selasa (27/1/2026).
Polri yang independen adalah prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Upaya menempatkan Polri di bawah struktur kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.
Menurut dia, pernyataan Kapolri juga menjadi pesan penting bagi publik bahwa jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan pengabdian. Karena itu, Jenderal Listyo Sigit patut dipandang sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab institusional demi kepentingan bangsa dan negara.
“Sikap ini menunjukkan komitmen kuat Kapolri sebagai pimpinan institusi kepolisian dalam menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang berdiri netral, melayani seluruh rakyat, serta bekerja berdasarkan hukum dan konstitusi,” ujar Dodo, Selasa (27/1/2026).
Polri yang independen adalah prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Upaya menempatkan Polri di bawah struktur kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.
Menurut dia, pernyataan Kapolri juga menjadi pesan penting bagi publik bahwa jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan pengabdian. Karena itu, Jenderal Listyo Sigit patut dipandang sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab institusional demi kepentingan bangsa dan negara.
(jon)
Lihat Juga :