Komisi III Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Lemkapi: Sudah Tepat

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:46 WIB
"Kalau kedudukan Polri sudah baik, tidak perlu dirubah. Polri kini kita minta fokus memperkuat reformasi Polri dalam bidang kultural. Kami melihat putusan Komisi III DPR sangat tepat dan DPR telah mendengar masukan masyarakat," katanya.

Direktur Lemkapi ini juga mendukung keputusan DPR yang bakal memperkuat peranan Kompolnas untuk mengawasi Polri serta memperkuat peran pengawas internal Polri. Berdasarkan riset yang dilakukannya, kedudukan polisi di bawah Presiden bukan hanya di Indoneaia.

“Diberbagai negara dunia, banyak negara yang menempatkan Polri di bawah Presiden antara lain Rusia, Turki, Mesir, Filipina dan Korea Selatan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!