Komisi III Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Lemkapi: Sudah Tepat
Selasa, 27 Januari 2026 - 07:46 WIB
"Kita mendukung keputusan DPR yang tetap menetapkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden dan Kapolri bertanggung jawab kepada Presiden," kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Selasa (27/1/2026).
Edi Hasibuan memuji sikap Kapolri yang sangat tegas menolak Polri di bawah kementerian di hadapan Komisi III DPR. "Sikap Kapolri itu adalah sikap yang ksatria sebagai seorang pimpinan Polri,” ucapnya.
Lihat video: Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementrian
Dosen Politik Hukum Kepolisian ini menyebut, berdasarkan hasil kajian akademik yang dilakukannya. Kedudukan Polri tetap lebih baik berada di bawah Presiden. Usulan Polri di bawah kementerian, menurut Penulis Buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian, merupakan usulan yang bertujuan untuk pelemahan terhadap Polri.
Edi Hasibuan memuji sikap Kapolri yang sangat tegas menolak Polri di bawah kementerian di hadapan Komisi III DPR. "Sikap Kapolri itu adalah sikap yang ksatria sebagai seorang pimpinan Polri,” ucapnya.
Lihat video: Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementrian
Dosen Politik Hukum Kepolisian ini menyebut, berdasarkan hasil kajian akademik yang dilakukannya. Kedudukan Polri tetap lebih baik berada di bawah Presiden. Usulan Polri di bawah kementerian, menurut Penulis Buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian, merupakan usulan yang bertujuan untuk pelemahan terhadap Polri.
Lihat Juga :