Komisi III Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Lemkapi: Sudah Tepat

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:46 WIB
"Kita mendukung keputusan DPR yang tetap menetapkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden dan Kapolri bertanggung jawab kepada Presiden," kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Selasa (27/1/2026).

Edi Hasibuan memuji sikap Kapolri yang sangat tegas menolak Polri di bawah kementerian di hadapan Komisi III DPR. "Sikap Kapolri itu adalah sikap yang ksatria sebagai seorang pimpinan Polri,” ucapnya.

Lihat video: Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementrian



Dosen Politik Hukum Kepolisian ini menyebut, berdasarkan hasil kajian akademik yang dilakukannya. Kedudukan Polri tetap lebih baik berada di bawah Presiden. Usulan Polri di bawah kementerian, menurut Penulis Buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian, merupakan usulan yang bertujuan untuk pelemahan terhadap Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!