Komisi III DPR Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 19:17 WIB
Baca juga: Kapolri: Sangat Ideal Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa idealnya kedudukan Polri memang tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Listyo menolak usulan agar Polri berada di bawah Kementerian.

Menurutnya, Polri tetap berada di bawah koordinasi Presiden agar tugas dan pekerjaannya tetap efektif dan efisien. Di sisi lain, Polri dihadapkan dengan luasan geografis Indonesia dengan 17.380 pulau.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!