Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan terkait Penetapan Tersangka oleh KPK

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB
Lihat video: KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Korupsi Pengadaan Rumah Dinas



"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat, 7 Maret 2025.

Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka ini belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara. "Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!