Dewan Perdamaian Gaza: Jalan Damai atau Labirin Geopolitik?
Jum'at, 23 Januari 2026 - 08:09 WIB
Lensa teori realisme memberi penjelasan bahwa sistem internasional adalah arena anarkis di mana negara bertindak atas nama dan demi kepentingan nasional, bukan moralitas. Dalam logika realistis, Dewan Perdamaian bukanlah “altruisme geopolitik”, tetapi dapat dilihat sebagai instrumen untuk memaksimalkan pengaruh Amerika di Timur Tengah, menjaga dominasi terhadap sekutu kunci seperti Israel, sekaligus menahan pengaruh aktor lain seperti Cina dan Iran.
Sebagai satu akibat, “Perdamaian” di sini menjadi instrumen kekuasaan, bukan tujuan etis. Itu sebabnya Dewan ini diluncurkan bukan dari markas PBB, tetapi dari Davos, yang merupakan simbol ekonomi-politik global yang identik dengan kekuatan, bukan legitimasi internasional.
Selama ini kebijakan luar negeri Indonesia dipandu dengan doktrin bebas dan aktif, yang membuat Indonesia aktif berkontribusi pada perdamaian. Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto yang hadir di acara tersebut menyatakan bahwa partisipasi Indonesia merupakan kesempatan bersejarah untuk membantu rakyat Palestina di Gaza.
Lebih jauh, bagi Indonesia, keterlibatan dalam forum ini dapat dibaca sebagai bagian dari tradisi panjang diplomasi pro-Palestina sekaligus simbol bahwa Jakarta tidak ingin berada di pinggir panggung sejarah. “Peace diplomacy” selalu menarik karena memberi dua keuntungan sekaligus, yaitu legitimasi moral dan akses geopolitik.
Namun, di sinilah satir geopolitik itu terbit. Dewan Perdamaian ala Trump bekerja dengan logika yang hampir mirip dengan private governance: Trump sebagai ketua simbolik, negara-negara yang bergabung sebagai koalisi yang dipilih dengan seleksi tertentu, termasuk anggota permanen mesti membayar USD1 miliar atau setara Rp16,9 triliun, dan juga perencanaan rekonstruksi dinegosiasikan lewat skema yang belum jelas kerangka hukumnya.
Ini menyiratkan seolah-olah perdamaian adalah entitas yang bisa di-franchise dengan adanya brand, investor, operator, dan tentu saja ada target pasar. Dalam praktinya, menuju Pembangunan perdamaian yang sinambung tidak semudah itu.
Di luar tepuk tangan seremonial itu, ada pula risiko dan kerugian yang perlu dibaca dengan kepala dingin. Pertama, soal legitimasi. Inisiatif ini berada di luar arsitektur global PBB. Tanpa definisi hukum yang jelas, Dewan Perdamaian dapat berpotensi menjadi institusi paralel yang justru melemahkan mandat lembaga internasional lain, terutama Dewan Keamanan dan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan Gaza.
Dalam politik internasional, institusi paralel biasanya berumur panjang. Sementara dalam propaganda dan berumur pendek dalam implementasi.
Kedua, soal representasi. Benar bahwa Trump mengajak beberapa negara Muslim turut serta berpartispasi, namun suara yang absen justru lebih menentukan, yaitu rakyat Gaza sendiri.
Sebagai satu akibat, “Perdamaian” di sini menjadi instrumen kekuasaan, bukan tujuan etis. Itu sebabnya Dewan ini diluncurkan bukan dari markas PBB, tetapi dari Davos, yang merupakan simbol ekonomi-politik global yang identik dengan kekuatan, bukan legitimasi internasional.
Selama ini kebijakan luar negeri Indonesia dipandu dengan doktrin bebas dan aktif, yang membuat Indonesia aktif berkontribusi pada perdamaian. Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto yang hadir di acara tersebut menyatakan bahwa partisipasi Indonesia merupakan kesempatan bersejarah untuk membantu rakyat Palestina di Gaza.
Lebih jauh, bagi Indonesia, keterlibatan dalam forum ini dapat dibaca sebagai bagian dari tradisi panjang diplomasi pro-Palestina sekaligus simbol bahwa Jakarta tidak ingin berada di pinggir panggung sejarah. “Peace diplomacy” selalu menarik karena memberi dua keuntungan sekaligus, yaitu legitimasi moral dan akses geopolitik.
Namun, di sinilah satir geopolitik itu terbit. Dewan Perdamaian ala Trump bekerja dengan logika yang hampir mirip dengan private governance: Trump sebagai ketua simbolik, negara-negara yang bergabung sebagai koalisi yang dipilih dengan seleksi tertentu, termasuk anggota permanen mesti membayar USD1 miliar atau setara Rp16,9 triliun, dan juga perencanaan rekonstruksi dinegosiasikan lewat skema yang belum jelas kerangka hukumnya.
Ini menyiratkan seolah-olah perdamaian adalah entitas yang bisa di-franchise dengan adanya brand, investor, operator, dan tentu saja ada target pasar. Dalam praktinya, menuju Pembangunan perdamaian yang sinambung tidak semudah itu.
Di luar tepuk tangan seremonial itu, ada pula risiko dan kerugian yang perlu dibaca dengan kepala dingin. Pertama, soal legitimasi. Inisiatif ini berada di luar arsitektur global PBB. Tanpa definisi hukum yang jelas, Dewan Perdamaian dapat berpotensi menjadi institusi paralel yang justru melemahkan mandat lembaga internasional lain, terutama Dewan Keamanan dan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan Gaza.
Dalam politik internasional, institusi paralel biasanya berumur panjang. Sementara dalam propaganda dan berumur pendek dalam implementasi.
Kedua, soal representasi. Benar bahwa Trump mengajak beberapa negara Muslim turut serta berpartispasi, namun suara yang absen justru lebih menentukan, yaitu rakyat Gaza sendiri.
Lihat Juga :