Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:19 WIB
Yusril menambahkan, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Terkait laporan kepada Presiden, Yusril menyampaikan draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” ujarnya.

Yusril menegaskan bahwa isu-isu teknis yang bersifat internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan, tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden, karena hal tersebut lebih menjadi ranah internal Kepolisian.

Lihat video: RESMI! Prabowo Lantik 10 Anggota Tim Reformasi Polri di Istana
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!