Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut reformasi Polri fokus pembenahan internal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan perkembangan proses Reformasi Polri . Saat ini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno.

Komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang fokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.



“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Yusril, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Yusril Ungkap Isu Polri di Bawah Kementerian Dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!