Daftar 18 Orang Calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
Rabu, 21 Januari 2026 - 18:44 WIB
Komisi II DPR mengumumkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Total, ada 18 nama yang telah diajukan Presiden kepada DPR.
"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, tanggal 26 Januari 2026," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia menyampaikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dari 18 nama calon di atas yang diajukan oleh Presiden.
Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras
Oleh karena itu, dia memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti dengan seksama prosesnya.
"Dan insyaallah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menambahkan bahwa dalam pelaksanaan fit and proper test ini, Komisi II DPR akan memanggil satu per satu calon kandidat untuk dapat didalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman calon terhadap mandat Ombudsman.
Tak hanya itu, kata dia, Komisi II DPR akan mendalami strategi para calon terhadap penguatan terhadap lembaga Ombudsman ke depan. "Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," tutur Aria Bima.
Berikut daftar 18 nama yang akan menjalankan fit and proper test sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia di Komisi II DPR:
"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, tanggal 26 Januari 2026," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia menyampaikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dari 18 nama calon di atas yang diajukan oleh Presiden.
Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras
Oleh karena itu, dia memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti dengan seksama prosesnya.
"Dan insyaallah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menambahkan bahwa dalam pelaksanaan fit and proper test ini, Komisi II DPR akan memanggil satu per satu calon kandidat untuk dapat didalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman calon terhadap mandat Ombudsman.
Tak hanya itu, kata dia, Komisi II DPR akan mendalami strategi para calon terhadap penguatan terhadap lembaga Ombudsman ke depan. "Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," tutur Aria Bima.
Berikut daftar 18 nama yang akan menjalankan fit and proper test sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia di Komisi II DPR:
Lihat Juga :