RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB
Baca Juga: Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," tutur pria yang akrab disapa Eddy Hiariej.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak pemerintah, Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR.

"Ini teman-teman sepakat ya, bahwa apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!