Penampakan Uang Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo
Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB
"Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 miliar yang disita dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Barang bukti uang ini diduga merupakan hasil pemerasan atau uang setoran dari calon perangkat desa yang hendak mengikuti formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Para tersangka menetapkan tarif Rp165-Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
"Berdasarkan arahan SDW, Yon dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh Yon dan Jion dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," katanya.
Barang bukti uang ini diduga merupakan hasil pemerasan atau uang setoran dari calon perangkat desa yang hendak mengikuti formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Para tersangka menetapkan tarif Rp165-Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
"Berdasarkan arahan SDW, Yon dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh Yon dan Jion dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," katanya.
(jon)
Lihat Juga :