Penampakan Uang Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB
"Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 miliar yang disita dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Barang bukti uang ini diduga merupakan hasil pemerasan atau uang setoran dari calon perangkat desa yang hendak mengikuti formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Para tersangka menetapkan tarif Rp165-Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

"Berdasarkan arahan SDW, Yon dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh Yon dan Jion dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!