Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar FH UGM, Anies: Terus Menjadi Intelektual Publik
Jum'at, 16 Januari 2026 - 06:22 WIB
Anies menambahkan, Uceng memiliki kejernihan berpikir, ketajaman analisis, dan keberanian menyampaikan pandangan untuk mengoreksi penyimpangan. "Ilmu hukum tata negara yang dikuasainya digunakan untuk menjaga kewarasan dalam bernegara, memastikan republik ini tetap berjalan di rel yang benar dan baik. Keberanian seperti inilah yang diharapkan menginspirasi para intelektual dan profesor, di dalam maupun di luar kampus, untuk berdiri bersama ilmu dan nurani," ujar Anies.
Menurut Anies, Uceng lahir dari keluarga alim ulama di Makassar, keluarga berilmu yang jejaknya terbentang di Makassar, Yogyakarta, hingga Jepang. "Senang sekali dapat bertemu keluarga besarnya hari ini. Semoga capaian ini kembali menegaskan posisi keluarga sebagai masyarakat yang berilmu, yang terus memberi manfaat bagi bangsa."
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Menurut Anies, Uceng lahir dari keluarga alim ulama di Makassar, keluarga berilmu yang jejaknya terbentang di Makassar, Yogyakarta, hingga Jepang. "Senang sekali dapat bertemu keluarga besarnya hari ini. Semoga capaian ini kembali menegaskan posisi keluarga sebagai masyarakat yang berilmu, yang terus memberi manfaat bagi bangsa."
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Lihat Juga :