Saksi dan Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:43 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Al Katiri mengungkapkan, saksi dan ahli meringankan kubu Roy Suryo Cs akan dilakukan pemeriksaan, pada 20 Januari 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kuasa Hukum Roy Suryo , Al Katiri mengungkapkan, saksi dan ahli meringankan kubu Roy Suryo Cs akan dilakukan pemeriksaan, pada 20 Januari 2026 mendatang terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Karena ini berkaitan dengan pelimpahan berkas tanggal 13 Januari yang lalu. Kenapa menarik? Karena ada panggilan-panggilan untuk 10 orang. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Al Katiri, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).



Al Katiri tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para ahli yang akan diperiksa. Namun disebutkan, salah satunya, Rocky Gerung. “Untuk ahli, 6 ahli. Nanti saya sebut namanya. Mungkin ada yang sebagian. Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Jelas dipanggil tanggal 20,” ujar dia.

Baca juga: Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs karena Penyidik Panik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!