Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Pengadilan terkait Kasus TPPU Ariyanto dan Marcella

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:05 WIB
Baca juga: Marcella Santoso Cs Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Suap Vonis Lepas

Dalam kesempatan itu, terlihat jaksa sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi yang hadir. Mereka pun sempat mendatangi masing-masing barang bukti yang terparkir terpisah.

"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto dalam keterangan tertulisnya.

"Hal itu sebagai tindaklanjut dari perintah Majelis Hakim yang semata-mata untuk kepentingan pembuktian guna mencari kebenaran materil," sambungnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!