Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35 WIB
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin pada Selasa (13/1/2026). Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.



Baca juga: KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iin sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!