KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:25 WIB
KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Sarjana Jokowi ke KPU. Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan di KIP, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Sarjana Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke KPU. Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.



Baca juga: KIP Tolak Permohonan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Bonatua: Saya Menang Sebenarnya!

Dia menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Untuk itu, dia meminta pada pihak termohon KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!