KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 - 13:57 WIB
KPK memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK) hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK) hari ini. Muzaki diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Muzaki diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Muzaki juga telah memenuhi panggilan KPK dan tiba pada pukul 09.25 WIB. "Pemeriksaan saksi MZK terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji," ujar Budi, Senin (12/1/2026).



Budi tak merinci apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Hingga saat ini pun pemeriksaan masih berlangsung. "Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.

Baca juga: KPK: Kuota Haji Tambahan Diberikan untuk Negara, Malah Dibagi 50-50%

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menag, Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!