Uang Rupiah, Dolar Singapura, hingga Emas: Barang Bukti Suap Pajak KPP Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:02 WIB
Kemudian, kedua petugas KPK itu mengeluarkan sejumlah barang bukti di antaranya ada uang pecahan Rupiah hingga Dolar Singapura. Tampak, petugas KPK itu menyusun lebih 10 gepok uang pecahan Rupiah.

Tak hanya itu, tumpukan uang pecahan Dolar Singapura dikeluarkan dari plastik bening. Uang itu disusun rapi di atas meja.

Selain itu, petugas KPK juga mengeluarkan tumpukan emas yang tersimpan di dalam sebuah kotak berwarna hijau tosca dan tas kecil bewarna hitam. Terlihat pula ada barang bukti elektronik seperti laptop dan juga ponsel.

"Barang bukti yang ditampilkan dalam bentuk Rupiah senilai Rp793 juta; uang tunai dalam bentuk SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar. Ketiga barang bukti dalam bentuk logam mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Budi menyampaikan, barang bukti ini didapat penyidik dari lima tersangka. Kelimanya ialah Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas, dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!