ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook

Jum'at, 09 Januari 2026 - 23:20 WIB
Mengenai isi dari peringatan tersebut, Dewi tidak bersedia menjelaskan secara rinci karena secara kelembagaan sudah bukan lagi bagian dari ICW. “Mungkin bisa kontak langsung ke ICW, ke Mbak Almas (Almas Sjafrina),” ucapnya.

ICW dan Kopel Indonesia menyebutkan, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (pada saat itu) pada 2021 pemerintah menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk belanja perangkat TIK. Anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 1,3 triliun (35%) dan sisanya, yaitu Rp 2,4 triliun (65%) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Tak hanya itu, Rp 1,4 triliun anggaran pendidikan dalam pos Dana Insentif Daerah (DID)2 juga akan diperuntukan untuk digitalisasi pendidikan.

ICW dan Kopel Indonesia mengingatkan akan adanya polemik di publik terkait pemilihan operating system chrome OS dan keharusan pemenuhan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Selain masalah itu, ICW dan Kopel Indonesia juga sudah mengingatkan akan persoalan kesiapan akses internet dan listrik di daerah-daerah tertentu di Indonesia, khususnya daerah Terdepan, Terpencil, dan Terpinggirkan (3T).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Juni 2020 lalu, terdapat sedikitnya 12.548 desa yang belum tersentuh internet. “ICW dan Kopel Indonesia mengkaji secara singkat mengenai potensi masalah dalam pengadaan laptop dan perangkat TIK lain dalam rangka digitalisasi pendidikan,” begitu bunyi naskah yang disampaikan ICW dan Kopel Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!