ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook

Jum'at, 09 Januari 2026 - 23:20 WIB
ICW dan Kopel Indonesia sudah memberikan peringatan terhadap Kemendikbudristek atas proyek pengadaan laptop chromebook. Namun, proyek ini tetap dijalankan Kemendikbudristek. Foto: Sindonews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislasi (Kopel) Indonesia sudah memberikan peringatan terhadap Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas proyek pengadaan laptop chromebook . Namun, proyek ini tetap dijalankan Kemendikbudristek.

Peringatan ini disampaikan dalam naskah yang mereka susun dan diberi judul ‘Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan’. Merujuk pada penyusunan naskah yang dilakukan pada September 2021, berarti peringatan ini disampaikan sebelum proyek pengadaan laptop chromebook berjalan.



Baca juga: Membedah Alasan Nadiem Makarim Memilih Chromebook yang Kini Menjeratnya

Mantan peneliti ICW Dewi Anggraeni membenarkan ICW memang pernah menyusun peringatan akan peluang korupsi pengadaan laptop chromebook. Selain disampaikan kepada para jurnalis, ICW juga menyampaikan langsung ke Kemendikbudristek. Namun, ternyata proyek tersebut tetap berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!