Marinus Gea PDIP Soroti Laporan Hukum Pandji: Bukan Demokrasi, tapi Ketakutan

Jum'at, 09 Januari 2026 - 17:35 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Foto: IG Pandji Pragiwaksono
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Laporan tersebut diajukan pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan tuduhan pencemaran nama baik organisasi Islam.

Marinus menilai kasus ini telah memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam ranah seni dan kritik sosial.



Baca juga: Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisi Terkini dari New York Usai Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea

Menurut dia, meski pelaporan tersebut mencerminkan adanya rasa tersinggung dan keresahan dari sebagian kelompok masyarakat, hal itu sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik terhadap menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!