MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan

Kamis, 08 Januari 2026 - 17:47 WIB
Juru Bicara MA Yanto mengatakan, MA menginstruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim Adhoc Tipikor yang walkout karena protes soal tunjangan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyoroti sikap hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur yang walkout saat sidang akibat protes ketimpangan tunjangan. Tindakan itu, dinilai bentuk ketidakprofesionalan hakim adhoc.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional," kata Juru Bicara MA Yanto, Kamis (8/1/2026).



Kendati demikian, Yanto menyampaikan, pimpinan Mahkamah Agung telah memerintahkan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim adhoc tersebut.

Baca juga: 85 Hakim Disanksi MA sepanjang Tahun 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!