Prabowo Ingatkan Pejabat Harus Paham Pasal 33 UUD 1945: Kalau Tidak, Keluar Saja!

Rabu, 07 Januari 2026 - 17:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato tegas sebagai wujud komitmen menjaga tanggung jawab para anggota Kabinet Merah Putih. Foto/Tangkapan layar
KARAWANG - Presiden Prabowo Subianto berpidato tegas sebagai wujud komitmen menjaga tanggung jawab para anggota Kabinet Merah Putih . Kepada para menteri dan kepala lembaga, Prabowo berpesan agar terus membela kepentingan masyarakat.

Prabowo bahkan mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 45. Pasal itu menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas individu.



“UUD 45 Pasal 33 jelas tak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” kata Prabowo saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Prabowo ke Menteri: Kalian Diangkat Ya untuk Dihujat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!