Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Rabu, 07 Januari 2026 - 11:30 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun pada APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun pada APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.
“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil dari Rapat Gak Jelas
Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” katanya.
“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil dari Rapat Gak Jelas
Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” katanya.
Lihat Juga :