Saksi Akui Ibrahim Arief Condong Pilih Chromebook Atas Arahan Nadiem

Selasa, 06 Januari 2026 - 14:14 WIB
"Nanti, nanti saksi tinggal memberikan keterangan tentang apa yang Saudara alami ya, tentang kesimpulan jangan di ini ya, biar nanti yang menyimpulkan Majelis Hakim. Silakan lanjut," ucap ketua majelis hakim menengahi.

Kemudian, jaksa pun kembali menanyakan untuk mempertegas pernyataan Susanto perihal pemilihan Chromebook.

"Pertanyaan saya sederhana, apakah pada saat perubahan review kajian teknis yang menyebutkan spek tertentu ChromeOS, selain Bu Jurist Tan mengarahkan harus menggunakan ChromeOS, juga ada peranan terdakwa Ibrahim sebagai tim teknologi, Warteklah, untuk lebih mencondongkan penggunaan ChromeOS?" tanya jaksa.

"Ya, saya kira begitu memang, Pak. Kan, karena beliau memang ahli yang, yang dibawa oleh Pak Menteri dan, Bu Jurist sebagai ahli teknologi untuk mengarahkan ke sana," tegas Sutanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!