Saksi Akui Ibrahim Arief Condong Pilih Chromebook Atas Arahan Nadiem

Selasa, 06 Januari 2026 - 14:14 WIB
loading...
Saksi Akui Ibrahim Arief...
Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Widyaprada Ahli Utama di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar (Paudasmen) Kemendikbud Sutanto mengungkapkan bahwa mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief lebih condong memilih Chromebook atas arahan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . Hal itu diungkapkan Sutanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Adapun terdakwa sidang adalah ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Mulanya, Jaksa menyinggung adanya rapat Zoom untuk membahas kajian teknis yang dilakukan tim teknologi Wartek besutan Nadiem Makarim. Dalam rapat itu, jaksa menyebut, Ibrahim lebih condong menggunakan Chromebook.

Baca juga: Saksi Ungkap Jurist Tan Diberikan Kewenangan Luas oleh Nadiem Makarim



"Apakah pada saat pembahasan me-review kajian teknis, Saudara tahu juga itu, eh, Saudara terdakwa Ibrahim ini lebih mencondongkan, bahasa saya, lebih mengarahkan untuk menggunakan ChromeOS, seperti itu?" tanya jaksa.

Merespons itu, ia mengaku tak selalu ikut pembahasan teknis tim teknologi wartek. Namun, ia sempat mendengar, Ibrahim Arief lebih condong pilih Chromebook atas arahan Nadiem.

"Tapi saya dengar memang, eh, Mas Ibam itu dihadirkan karena beliau memang ahli teknologi, kemudian tentunya beliau memang, eh, mengikuti dari, eh, arahan baik Mas Menteri," kata Susanto.

Baca juga: Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota di Kasus Laptop Chromebook, Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi

Mendengar itu, tim kuasa hukum menginterupsi lantaran pernyataan Sutanto dianggap sebagai pendapat atau opini. Namun, jaksa membela Sutanto lantaran mengetahui dan mendengar fakta tersebut.

"Nanti, nanti saksi tinggal memberikan keterangan tentang apa yang Saudara alami ya, tentang kesimpulan jangan di ini ya, biar nanti yang menyimpulkan Majelis Hakim. Silakan lanjut," ucap ketua majelis hakim menengahi.

Kemudian, jaksa pun kembali menanyakan untuk mempertegas pernyataan Susanto perihal pemilihan Chromebook.

"Pertanyaan saya sederhana, apakah pada saat perubahan review kajian teknis yang menyebutkan spek tertentu ChromeOS, selain Bu Jurist Tan mengarahkan harus menggunakan ChromeOS, juga ada peranan terdakwa Ibrahim sebagai tim teknologi, Warteklah, untuk lebih mencondongkan penggunaan ChromeOS?" tanya jaksa.

"Ya, saya kira begitu memang, Pak. Kan, karena beliau memang ahli yang, yang dibawa oleh Pak Menteri dan, Bu Jurist sebagai ahli teknologi untuk mengarahkan ke sana," tegas Sutanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Berita Terkini
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved