Kementrans Salurkan 1.700 Paket Sembako Presiden ke Warga Kawasan Transmigrasi Barelang
Senin, 05 Januari 2026 - 10:20 WIB
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyalurkan 1.700 paket sembako kepada warga transmigran di Kawasan Transmigrasi Barelang, Provinsi Kepulauan Riau. Foto/Istimewa
KEPULAUAN RIAU - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyalurkan 1.700 paket sembako kepada warga transmigran di Kawasan Transmigrasi Barelang, Provinsi Kepulauan Riau. Bantuan tersebut merupakan bingkisan dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan masyarakat transmigran.
Kawasan Transmigrasi Barelang secara resmi telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi sejak 19 September 2025 melalui Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi titik awal pembangunan dan pengembangan Barelang menuju Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Transmigrasi menyampaikan apresiasi kepada 227 kepala keluarga (KK) transmigran yang telah berpindah dan menerima sertipikat hak atas tanah. Kepastian hukum atas tanah menjadi fokus utama program transmigrasi, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan beban persoalan agraria di masa lalu.
Baca juga: Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi
Selain kepastian hak atas tanah, Kementerian Transmigrasi juga menaruh perhatian besar pada pembangunan sumber daya manusia. Melalui Program Transmigrasi Patriot, telah diturunkan Tim Ekspedisi Patriot dari kampus-kampus terbaik nasional untuk melakukan riset, kajian, dan pendampingan selama empat bulan, termasuk di Kawasan Transmigrasi Barelang.
Kawasan Transmigrasi Barelang secara resmi telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi sejak 19 September 2025 melalui Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi titik awal pembangunan dan pengembangan Barelang menuju Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Transmigrasi menyampaikan apresiasi kepada 227 kepala keluarga (KK) transmigran yang telah berpindah dan menerima sertipikat hak atas tanah. Kepastian hukum atas tanah menjadi fokus utama program transmigrasi, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan beban persoalan agraria di masa lalu.
Baca juga: Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi
Selain kepastian hak atas tanah, Kementerian Transmigrasi juga menaruh perhatian besar pada pembangunan sumber daya manusia. Melalui Program Transmigrasi Patriot, telah diturunkan Tim Ekspedisi Patriot dari kampus-kampus terbaik nasional untuk melakukan riset, kajian, dan pendampingan selama empat bulan, termasuk di Kawasan Transmigrasi Barelang.
Lihat Juga :