KPK: Potensi Kerugian Negara Akibat Kerusakan Hutan Capai Rp175 Triliun
Rabu, 31 Desember 2025 - 17:59 WIB
KPK menyebutkan negara mengalami kerugian mencapai Rp175 triliun akibat kerusakan hutan atau deforestasi. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan internal KPK, deforestasi kini seluas 608.299 hektare. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan negara mengalami kerugian mencapai Rp175 triliun akibat kerusakan hutan atau deforestasi. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan internal KPK, deforestasi kini seluas 608.299 hektare.
"Rp175 triliun potensi kerugian negara dari sektor hutan," tulis KPK dalam akun Instagramnya @official.kpk yang dilihat pada Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Eropa Gunakan Isu Deforestasi untuk Kendalikan Harga Sawit
KPK saat ini tengah mengusut sejumlah dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Kasus tersebut yakni suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V Rp4,2 miliar dan mobil Rubicon, suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemkab Bogor Rp8,9 miliar, serta suap izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Kabupaten Buol Rp3 miliar.
"Rp175 triliun potensi kerugian negara dari sektor hutan," tulis KPK dalam akun Instagramnya @official.kpk yang dilihat pada Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Eropa Gunakan Isu Deforestasi untuk Kendalikan Harga Sawit
KPK saat ini tengah mengusut sejumlah dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Kasus tersebut yakni suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V Rp4,2 miliar dan mobil Rubicon, suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemkab Bogor Rp8,9 miliar, serta suap izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Kabupaten Buol Rp3 miliar.
Lihat Juga :