Kejagung Kerahkan Tim Tangkap Buronan, Bekuk 74 DPO Sepanjang 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:57 WIB
"Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buronan tangkapan Tipikor-nya ada 29 orang, dan tangkapan Non-Tipikor-nya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang," ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan, Kejagung juga telah melakukan program jaksa mandiri pangan. Sedianya, kata dia, ada 17 kegiatan desa peningkatan devisa negara melalui Bidang Intelijen.

Baca juga: Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi

"Kegiatan ini ada 608 penyuluhan hukum, ada penerangan hukum 713 kegiatan, dan juga ada Monev Jaga Desa juga Pam Dana Desa," tutur Anang.

Dalam program mandiri pangan, kata dia, ada 4 program yang telah dilakukan, seperti penanaman padi di lahan-lahan bekas sitaan negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!