Ternyata Ini Alasan KPK Memutuskan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara

Senin, 29 Desember 2025 - 22:35 WIB
Budi menjelaskan, hal tersebut menjadi kendala dalam pasal yang disangkakan terkait kerugian negara. Sebab, tidak ditemukan kecukupan alat bukti berupa kerugian negara.

"Sehingga hal ini mengakibatkan ketidakterpenuhinya kecukupan alat bukti dalam penyidikan perkara ini, khususnya untuk pasal 2, pasal 3," ujarnya.

Dalam perkara ini, turut disangkakan pasal suap. Budi menyatakan, terkait delik tersebut telah telah kedaluwarsa.

Baca juga: KPK Hentikan Penyidikan Kasus Konawe Utara, Mantan Penyidik: Harus Dijelaskan ke Publik!

"Selain itu, untuk pasal suapnya ini juga terkendala karena daluarsa perkara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!