KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara
Jum'at, 26 Desember 2025 - 18:19 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menghentikan penyidikan kasus izin tambang di Konawe Utara. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghentikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Saat ini, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan.
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).
Budi menjelaskan, alasan pihaknya menerbitkan SP3 dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti.
Baca juga: Panggil 5 Saksi, KPK Kembali Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).
Budi menjelaskan, alasan pihaknya menerbitkan SP3 dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti.
Baca juga: Panggil 5 Saksi, KPK Kembali Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara
Lihat Juga :