Polri Akan Menghidupkan Kembali Pam Swakarsa
Rabu, 16 September 2020 - 08:02 WIB
“Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin. (Baca juga: Ekspor Agustus Anjlok, Industri Pengolahan Turun 4,91%)
Kapolri dalam peraturan tersebut juga menginstruksikan pergantian warna seragam satuan pengamanan (satpam). Jika semula putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, nantinya diubah dengan warna cokelat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada lima pakaian dinas untuk satpam dan dilengkapi dengan pangkat. Seragam pakaian dinas harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Berikutnya pakaian dinas lapangan (PDL) terdiri atas kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan. Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan. "Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung dihidupkannya kembali pam swakarsa lewat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4/2020. Alasannya, pelibatan satpam, satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan kelompok kearifan lokal ini bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Baca juga: Studi: Virus Corona Baru Mampu Menyerang Otak)
“Prinsip dasar pengaturan terkait kebutuhan pembentukan satpam yang menjadi bagian dari pam swakarsa sebagai bagian partisipasi publik untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara swakarsa patut kita dukung dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kapolri dalam peraturan tersebut juga menginstruksikan pergantian warna seragam satuan pengamanan (satpam). Jika semula putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, nantinya diubah dengan warna cokelat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada lima pakaian dinas untuk satpam dan dilengkapi dengan pangkat. Seragam pakaian dinas harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Berikutnya pakaian dinas lapangan (PDL) terdiri atas kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan. Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan. "Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung dihidupkannya kembali pam swakarsa lewat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4/2020. Alasannya, pelibatan satpam, satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan kelompok kearifan lokal ini bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Baca juga: Studi: Virus Corona Baru Mampu Menyerang Otak)
“Prinsip dasar pengaturan terkait kebutuhan pembentukan satpam yang menjadi bagian dari pam swakarsa sebagai bagian partisipasi publik untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara swakarsa patut kita dukung dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Lihat Juga :