Dakwaan Jaksa Ungkap Aliran Rp809 Miliar, Publik Diminta Kawal Persidangan Kasus Nadiem

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:09 WIB
Dalam persidangan, menurut dia, akan terlihat secara terang dakwaan jaksa, alat bukti yang diajukan, keterangan para saksi dan saksi ahli, serta bukti surat yang memperkuat konstruksi perkara. Dari rangkaian pembuktian tersebut, publik dapat menilai apakah dakwaan jaksa terbukti atau tidak.

“Jadi publik bersikap netral saja. Kita tidak bisa (menyebut politisasi atau proses hukum) sebelum melihat fakta-fakta di persidangan,” imbuhnya.

Sejauh ini, jaksa menyatakan telah mengantongi barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nadiem, termasuk penerimaan dana ratusan miliar rupiah serta kebijakan internal yang mengarah pada penyingkiran pejabat yang tidak mendukung proyek Chromebook.

Dia menilai, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang didakwakan dan luasnya dampak kebijakan pengadaan tersebut, pengawasan publik terhadap proses persidangan menjadi sangat penting. Menurutnya, keterlibatan publik, DPR, dan pemerintah diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Adapun mengenai wacana penggunaan hak prerogatif presiden seperti amnesti, abolisi, atau rehabilitasi, Hanafi menyebut Presiden Prabowo juga bakal menunggu dan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebelum mengambil langkah apa pun, sehingga proses pembuktian di pengadilan menjadi faktor penentu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!