Mengheningkan Cipta hingga Indonesia Pusaka Menggema di Sidang Perdana Delpedro Cs

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:23 WIB
Adapun tepat saat majelis hakim memasuki ruang sidang, Delpedro Cs juga menyanyikan lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki. Hakim sempat mempersilakan lagu itu diselesaikan sebelum akhirnya membuka persidangan.

Delpredo juga sempat memberikan tiga buah bunga yang dibagikan kepada satu jaksa penuntut umum dan dua kepada hakim. Merespons hal itu, hakim hanya berterima kasih dan meminta Delpedro untuk membawa kembali bunga yang dibawanya.

Sebagai informasi, Delpedro dan ketiga terdakwa lainnya ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penghasutan terkait demo Agustus 2025. Delpedro, Muzzafar, Syahdan, dan Khariq sempat melawan status tersangka mereka lewat gugatan praperadilan.

Namun, hakim gugatan praperadilan memutuskan untuk menolak permohonan yang dimohonkan Delpedro Cs.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!