Negara Harus Gerak Cepat Pastikan Huntara dan Rumah Relokasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:33 WIB
Warga membersihkan sisa banjir di permukiman wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025). Foto/Dok BNPB
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Shadiq Pasadigoe meminta pemerintah untuk gerak cepat memastikan pemenuhan hak tinggal korban banjir di sejumlah provinsi di Sumatera. Ia menuturkan, para warga terdampak banjir butuh kepastian hak tempat tinggal.

“Setiap hari saya menerima banyak sekali keluhan dan harapan dari masyarakat—melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian," kata Shadiq dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (14/12/2025).



Kendati demikian, Shadiq menegaskan, hak atas tempat tinggal para korban banjir tak boleh tertunda. Ia meminta negara bergerak cepat untuk memastikan hunian sementara (huntara) dan tempat tinggal para korban.

Baca juga: Suara dari Lumpur: Keserakahan dan Kezaliman Manusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!